Kakak saya, dokter Rusdiana, saat ini bertugas sebagai dokter Puskesmas di Kepulauan Banggai. Sejak Bulan April 2006 yang lalu, melalui proses rekruitment PNS ditetapkan sebagai CPNS untuk berdinas di tempat yang sama.
Namun setelah 12 bulan sejak pengumuman tersebut, sampai sekarang Surat Pengangkatan (SK) PNS tidak pernah turun, sehingga walaupun beliau bekerja 8 jam sehari, 6 hari seminggu, tapi TIDAK PERNAH DIBAYAR oleh Pemerintah selama 12 BULAN. Status kepegawaiannya tidak jelas saat ini, karena dia juga sudah bukan Dokter PTT/Honorer lagi, karena sudah menjalani proses rekruitment menjadi CPNS.
Di daerah terpencil seperti itu, tentu saja kondisi nya tidak senyaman kota besar. Seorang dokter wanita, DIPERINTAHKAN oleh NEGARA untuk melaksanakan tugas menjaga dan memelihara kesehatan masyarakat TANPA DIGAJI sungguh merupakan sesuatu yang ironis dan memilukan. Dengan status TANPA DIGAJI ini, beliau hanya mengandalkan gaji ‘pemberian’ masyarakat sekitar. Belum lagi kejadian kerusuhan kemaren yang nyaris merenggut nyawanya karena berada diantara orang-orang yang bertikai? Demi Tuhan, apa yang harus dilakukan untuk menegakkan hak-hak atas nama pengabdian yang telah dia lakukan?
Tadi siang beliau mengirimkan sms berikut;
…”..Dik, saya bingung, kalo keadaan ini berlangsung terus menerus, kantor2 tutup, SK pengangkatan PNS saya belum turun juga, dari bulan April 2006 saya tak digaji karena SK belum turun.
Saya mau pindah lokasi agak bingung juga karena saya belum berstatus 100% PNS, mau mengundurkan diri dari PNS juga pilihan yang buruk,
…..menurutmu, apa yang harus saya lakukan?….
Dear rekan sekalian, kemana sebaiknya kakak saya ini mengadu?





























Kyknya kondisi ini juga pernah di alami awi.. sdh diskusi dgn awi, daeng??
thanks Deen…
skrg sa lagi ngerancang bikin surat pembaca di KOMPAS….
yang sabar ya mas…hidup memang butuh perjuangan…
thanks mas